Senin, 15 April 2013 kami melaksanakan perkuliahan
mata kuliah manajemen pemasajaran jasa pendidikan sebagaimana biasanya kami
laksanakan setiap minggunya. Senin itu adalah giliran kelompok 6 yang
beranggotakan Hery, Pandji, Wisnu, dan Dicky untuk memaparkan materinya
mengenai merk dagang.
Pertama dijelaskan mengenai pengertian dari merk
dagang itu sendiri. Merk dagang adalah nama, simbol, atau design khusu atau
beberapa kombinasi unsur-unsur yang digunakan untuk mengidentifikasi baranhg
atau jasa yang ditawarkan penjual. Kemudian dijelaskan mengenai fungsi dari
merk itu sendiri, yaitu sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi
dari yang satu dengan yang lain; sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan
hasil produksinya cukup dengan menyebutkan nama merknya; sebagai jaminan atau
mutu barangnya; dan menunjukan asal barang atau jasa itu dihasilkan.
Kelompok ini juga menjelaskan keistimewaan dan
keputusan dari merk dagang. Keistimewaannya itu sendiri dijabarkan sebagai
sesuatu yang dapat mempermudah penjual untuk mempermudah pesanan; memberikan
perlindungan kepada hukum; memberikan penjual kesempatan kepada pembeli yang
setia dan menguntungkan; merk yang baik membangun citra perusahaan; dan
membantu penjual melakukan segmentasi pasar.
Selain itu melalui diskusi ini pun saya mengetahui
bahwa merk itu sendiri dapat ditentukan oleh beberapa aspek. Seperti nama
terang sesuai nama pemilik, tempat, mutu, gaya hidup, dll yang sifatnya harus
menyatakan sesuatu mengenai manfaat produk; menyatakan mutu produk seperti
tindakan atau warna; dan dapat menarik perhatian, mudah diucapkan, dikenal, dan
diingat.
Setelah kelompok ini selesai memaparkan materinya
kelas kami kembali dipimpin oleh Bapak Amril yang kemudian memberikan beberapa
penjelasan tambahan mengenai pembahasan kelompok 6 ini. Tidak lama kemudian
kelas pun diakhiri dan kami dibubarkan.