Sunday, April 21, 2013


Senin, 15 April 2013 kami melaksanakan perkuliahan mata kuliah manajemen pemasajaran jasa pendidikan sebagaimana biasanya kami laksanakan setiap minggunya. Senin itu adalah giliran kelompok 6 yang beranggotakan Hery, Pandji, Wisnu, dan Dicky untuk memaparkan materinya mengenai merk dagang.
Pertama dijelaskan mengenai pengertian dari merk dagang itu sendiri. Merk dagang adalah nama, simbol, atau design khusu atau beberapa kombinasi unsur-unsur yang digunakan untuk mengidentifikasi baranhg atau jasa yang ditawarkan penjual. Kemudian dijelaskan mengenai fungsi dari merk itu sendiri, yaitu sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi dari yang satu dengan yang lain; sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan nama merknya; sebagai jaminan atau mutu barangnya; dan menunjukan asal barang atau jasa itu dihasilkan.
Kelompok ini juga menjelaskan keistimewaan dan keputusan dari merk dagang. Keistimewaannya itu sendiri dijabarkan sebagai sesuatu yang dapat mempermudah penjual untuk mempermudah pesanan; memberikan perlindungan kepada hukum; memberikan penjual kesempatan kepada pembeli yang setia dan menguntungkan; merk yang baik membangun citra perusahaan; dan membantu penjual melakukan segmentasi pasar.
Selain itu melalui diskusi ini pun saya mengetahui bahwa merk itu sendiri dapat ditentukan oleh beberapa aspek. Seperti nama terang sesuai nama pemilik, tempat, mutu, gaya hidup, dll yang sifatnya harus menyatakan sesuatu mengenai manfaat produk; menyatakan mutu produk seperti tindakan atau warna; dan dapat menarik perhatian, mudah diucapkan, dikenal, dan diingat.
Setelah kelompok ini selesai memaparkan materinya kelas kami kembali dipimpin oleh Bapak Amril yang kemudian memberikan beberapa penjelasan tambahan mengenai pembahasan kelompok 6 ini. Tidak lama kemudian kelas pun diakhiri dan kami dibubarkan.

No comments:

Post a Comment